HUKUM SEBAGAI FENOMENA SOSIAL

Authors

  • Fauziah fauziah Universitas Sumatera Utara
  • Utary Maharany Barus Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Fenomena Sosial; Adaptif; Responsif; Kondusif.

Abstract

Artikel ini menganalisis hubungan antara hukum dan fenomena sosial dalam masyarakat yang berubah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana fenomena hukum terjadi dan beradaptasi dalam menghadapi fenomena sosial yang kompleks. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis konseptual dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki peran penting dalam mengatur fenomena sosial dan mempengaruhi dinamika masyarakat. Dalam situasi fenomena sosial yang cepat, hukum dapat berfungsi sebagai alat untuk menyeimbangkan kepentingan berbagai kelompok dan mempromosikan keadilan. Namun, tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum dalam menghadapi perubahan sosial yang cepat juga terungkap. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam tentang hubungan antara hukum dan fenomena  sosial sangat penting dalam mengembangkan sistem hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah. Dengan demikian diperlukan kerja kolektif antara sesama  institusi pemerintah dan swasta baik dalam lingkungan kerja  maupun dalam lingkungan organisasi non formal untuk secara terus menerus membangun kesadaran hukum agar terbentuk budaya hukum yang kondusif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adam Podgorecki & Cristopher J. Whelan. 1987. Pendekatan Sosiologis Terhadap Hukum. Jakarta. PT. Bina Aksara.

Ali Zainnudin. 2007. Sosiologi Hukum. Jakarta. PT. Sinar Grafika.

Asari, Nur Arba, et al. 2023. Peran Hukum Dalam Menanggapi Perubahan Sosial Dan Teknologi Di Era Revolusi Industri 4.0. Mediation: Journal of Law : 38-44.

Hakim, Rifki Lukman. 2021. Interaksi Antara Hukum dan Gejala Sosial dalam Masyarakat.

Junaedi, Mahfudz. 2018. Fenomena Perceraian Dan Perubahan Sosial:(Studi Kasus Di Kabupaten Wonosobo)." Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak 13.2 (2018): 259-283.

Muhammad, Nurdinah. 2015. Pergerseran Nilai-Nilai Religius: Tantangan dan Harapan dalam Perubahan Sosial. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 17.2: 191-202.

Rahardiansah Trubus, Endar Pulungan. 2007. Pengantar Sosiologi Hukum. Jakarta. Universitas Trisakti.

Rosana, Ellya. 2013. Hukum dan Perkembangan Masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 9.1 (2013): 99-118.

Utomo, Setyo. 2017. Tantangan Hukum Modern Di Era Digital. Jurnal Hukum Media Bhakti .

Downloads

Published

30-11-2024

How to Cite

fauziah, F., & Utary Maharany Barus. (2024). HUKUM SEBAGAI FENOMENA SOSIAL. Pengembangan Penelitian Pengabdian Jurnal Indonesia (P3JI), 2(4), 157–161. Retrieved from https://jurnal.migascentral.com/index.php/p3ji/article/view/293